1. Zaman Kerajaan Jawa Penelusuran sejarah
zaman kerajaan Jawa diawali sejak zaman Kerajaan Mataram Hindu sampai
dengan Kerajaan Surakarta. Pada akhir zaman Kerajaan Majapahit
(1294-1478) daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap terbagi dalam
wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit, Adipati Pasir Luhur dan Kerajaan
Pakuan Pajajaran, yang wilayahnya membentang dari timur ke arah barat :
- Wilayah Ki Gede Ayah dan wilayah Ki Ageng Donan dibawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.
- Wilayah Kerajaan Nusakambangan dan wilayah Adipati Pasir Luhur
- Wilayah Kerajaan Pakuan Pajajaran.
Menurut
Husein Djayadiningrat, Kerajaan Hindu Pakuan Pajajaran setelah diserang
oleh kerjaan Islam Banten dan Cirebon jatuh pada tahun 1579, sehingga
bagian timur Kerajaan Pakuan Pajajaran diserahkan kepada Kerajaan
Cirebon. Oleh karena itu seluruh wilayah cikal-bakal Kabupaten Cilacap
di sebelah timur dibawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang dan sebelah
barat diserahkan kepada Kerajaan Cirebon.
Kerajaan Pajang
diganti dengan Kerajaan Mataram Islam yang didirikan oleh Panembahan
Senopatipada tahun 1587-1755, maka daerah cikal bakal Kabupaten Cilacap
yang semula di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang diserahkan kepada
Kerajaan Mataram .
Pada tahun 1595 Kerajaan Mataram mengadakan ekspansi ke Kabupaten Galuh yang berada di wilayah Kerajaan Cirebon.
Menurut
catatan harian Kompeni Belanda di Benteng Batavia, tanggal 21 Pebruari
1682 diterima surat yang berisi terjemahan perjalanan darat dari
Citarum, sebelah utara Karawang ke Bagelen. Nama-nama yang dilalui dalam
daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap adalah Dayeuhluhur dan Limbangan.
2. Zaman Penjajahan Belanda Pembentukan
Onder Afdeling Cilacap (dua bulan setelah Residen Launy bertugas)
dengan besluit Gubernur Jenderal D.De Erens tanggal 17 Juli 1839 Nomor
1, memutuskan :
"Demi kepentingan pelaksanaan pemerintahan daerah
yang lebih rapi di kawasan selatan Banyumas dan peningkatan pembangunan
pelabuhan Cilacap, maka sambil menunggu usul organisasi distrik-distrik
bagian selatan yang akan menjadi bagiannya, satu dari tiga Asisten
Resident di Karesidenan ini akan berkedudukan di Cilacap".
Karena
daerah Banyumas Selatan dianggap terlalu luas untuk dipertahankan oleh
Bupati Purwokerto dan Bupati Banyumas maka dengan Besluit tanggal 27
Juni 1841 Nomor 10 ditetapkan :"Patenschap" Dayeuhluhur dipisahkan dari
Kabupaten Banyumas dan dijadikan satu afdeling tersendiri yaitu afdeling
Cilacap dengan ibu kota Cilacap, yang menjadi tempat kedudukan Kepala
Bestuur Eropa Asisten Residen dan Kepala Bestuur Pribumi Rangga atau
Onder Regent. Dengan demikian Pemerintah Pribumi dinamakan Onder
Regentschap setaraf dengan Patih Kepala Daerah Dayeuhluhur.
Bagaimanapun
pembentukan afdeling memenuhi keinginan Bupati Purwokerto dan Banyumas
yang sudah lama ingin mengurangi daerah kekuasaan masing-masing dengan
Patenschap Dayeuhluhur dan Distrik Adiraja.
Adapun batas Distrik
Adiraja yang bersama pattenschap Dayeuhluhur membentuk Onder
Regentschap Cilacap menurut rencana Residen Banyumas De Sturier
tertanggal 31 Maret 1831 adalah sebagai berikut:
Dari muara Sungai
Serayu ke hulu menuju titik tengah ketinggian Gunung Prenteng. Dari sana
menuju puncak, turun ke arah tenggara pegunungan Kendeng, menuju puncak
Gunung Gumelem (Igir Melayat). dari sana ke arah selatan mengikuti
batas wilayah Karesidenan Banyumas menuju ke laut. Dari sana ke arah
barat sepanjang pantai menuju muara Sungai Serayu.
Dari batas-batas Distrik Adiraja dapat diketahui
bahwa Distrik Adiraja sebagai cikal-bakal eks Kawedanan Kroya lebih
besar dari pada eks Kawedanan Kroya, karena waktu itu belum terdapat
Distrik Kalireja, yang dibentuk dari sub-bagian Distrik Adiraja dan
sebagai Distrik Banyumas. Sehingga luas kawasan Onder Regentschap
Cilacap masih lebih besar dari luas Kabupaten Cilacap sekarang.
Pada
masa Residen Banyumas ke-9 Van de Moore mengajukan usul Pemerintah
Hindia Belanda pada tanggal 3 Oktober 1855 yang ditandatangani Gubernur
Jenderal Duijmaer Van Tuist, kepada Menteri Kolonial Kerajaan Belanda
dalam Kabinet Sreserpt pada tanggal 29 Desember 1855 Nomor 86, dan surat
rahasia Menteri Kolonial tanggal 5 Januari 1856 Nomor 7/A disampaikan
kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri
Kolonial bermakna dua yaitu permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten
Cilacap dan organisasi bestir pribumi dan pengeluaran anggaran lebih
dari F.5.220 per tahun yang keduanya memerlukan persetujuan Raja
Belanda,setelah menerima surat rahasia Menteri Kolonial Pemerintah
Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal tanggal
21 Maret 1856 Nomor 21 antara lain menetapkan Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi
Regentschap (Kabupaten Cilacap).
Daftar Nama Bupati Cilacap :
1. R. Tumenggung Tjakra Werdana II (1858-1873)
2. R. Tumenggung Tjakra Werdana III (1873-1875)
3. R. Tumenggung Tjakra Werdana IV (1875-1881)
4. R.M Adipati Tjakrawerdaya (1882-1927)
5. R.M Adipati Arya Tjakra Sewaya (1927-1950)
6. Raden Mas Soetedjo (1950-1952)
7. R. Witono (1952-1954)
8. Raden Mas Kodri (1954-1958)
9. D.A Santoso (1958-1965)
10. Hadi Soetomo (1965-1968)
11. HS. Kartabrata (1968-1974)
12. H. RYK. Moekmin (1974-1979)
13. Poedjono Pranyoto (1979-1987)
14. H. Mohamad Supardi (1987-1997)
15. H. Herry Tabri Karta, SH (1997-2002)
16. H. Probo Yulastoro, S.Sos, MM, M.Si (2002-2009)
17. H. Tatto Suwarto Pamuji (2011-sekarang).
* SEKIAN *